Tax Planning and Tax Audit

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif dan kompleks, aspek perpajakan menjadi salah satu elemen strategis yang harus dikelola secara cermat oleh perusahaan. Ketentuan perpajakan yang dinamis, ditambah dengan intensifnya pengawasan dari otoritas pajak, menuntut perusahaan tidak hanya sekadar patuh dalam pelaporan, tetapi juga mampu melakukan perencanaan pajak (tax planning) yang efektif dan sesuai ketentuan. Tax planning yang baik dapat memberikan efisiensi beban pajak perusahaan tanpa melanggar aturan yang berlaku, sehingga mendukung keberlanjutan usaha. Di sisi lain, perusahaan juga harus siap menghadapi kemungkinan pelaksanaan pemeriksaan pajak (tax audit) dari otoritas pajak, yang jika tidak dipersiapkan dengan baik, dapat menimbulkan risiko finansial maupun reputasi.

Oleh karena itu, pemahaman yang kuat tentang konsep, strategi, dan teknis pelaksanaan tax planning serta prosedur tax audit sangat penting dimiliki oleh manajemen, tim keuangan, dan pihak terkait dalam perusahaan. Pelatihan ini hadir untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan praktis bagi peserta dalam mengelola aspek perpajakan perusahaan secara optimal dan aman sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pelatihan ini sebenarnya merupakan turunan dari keilmuan Akuntansi, khususnya cabang Perpajakan (Taxation Accounting).

Pelatihan Tax Planning and Tax Audit adalah program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada peserta dalam mengelola kewajiban perpajakan perusahaan secara efektif dan sesuai ketentuan. Pelatihan ini membahas bagaimana perusahaan dapat menyusun strategi perencanaan pajak (tax planning) yang legal dan efisien guna meminimalkan beban pajak tanpa melanggar peraturan, sekaligus mempersiapkan diri dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak (tax audit) yang dilakukan oleh otoritas pajak.

Di dalamnya peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar perpajakan, teknik analisis potensi risiko pajak, penyusunan dokumentasi pendukung, hingga langkah-langkah strategis dalam merespons temuan pemeriksaan pajak. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memastikan kepatuhan perpajakan perusahaan sekaligus mengoptimalkan posisi fiskal perusahaan secara aman dan terukur.

Pelatihan ini biasanya diperuntukkan bagi para profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan aspek keuangan dan perpajakan perusahaan, baik di lingkungan korporasi, BUMN, maupun instansi pemerintah yang terkait dengan pengelolaan anggaran dan perpajakan.

Tujuan Pelatihan :

  1. Memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dan dampaknya terhadap posisi fiskal perusahaan.
  2. Menyusun strategi tax planning yang aman, efisien, dan sesuai ketentuan hukum.
  3. Melakukan identifikasi area potensial risiko pajak serta merumuskan langkah antisipasi yang tepat.
  4. Mempersiapkan dokumentasi dan administrasi perpajakan yang sesuai standar pemeriksaan pajak.
  5. Menangani proses tax audit secara profesional dan strategis, serta mampu merespons temuan pemeriksaan pajak dengan tepat.
  6. Mendukung pengambilan keputusan keuangan yang mempertimbangkan aspek kepatuhan dan efisiensi pajak.

Materi Training :

  1. Konsep Dasar Perpajakan dan Tax Planning
    Pengantar sistem perpajakan di Indonesia
    • Jenis-jenis pajak dan kewajiban perusahaan
    • Definisi dan tujuan tax planning
    • Ruang lingkup dan jenis-jenis tax planning
    • Batasan legal dalam tax planning
  2. Strategi Tax Planning yang Efektif
    Identifikasi potensi penghematan pajak
    • Tax saving vs tax avoidance vs tax evasion
    • Metode tax planning untuk PPh Badan, PPN, PPh 21, dan pajak lainnya
    • Tax planning atas transaksi afiliasi (transfer pricing)
    • Tax planning atas transaksi internasional
  3. Konsep dan Prosedur Tax Audit (Pemeriksaan Pajak)
    Jenis-jenis pemeriksaan pajak dan dasar hukumnya
    • Prosedur pelaksanaan pemeriksaan pajak
    • Hak dan kewajiban wajib pajak dalam tax audit
    • Persiapan menghadapi tax audit: dokumentasi, data, dan rekonsiliasi
  4. Strategi Menghadapi Tax Audit
    Analisis risiko hasil pemeriksaan pajak
    • Teknik menjawab permintaan data dan klarifikasi pemeriksa
    • Cara menghadapi keberatan atas hasil pemeriksaan
    • Manajemen dispute pajak dan penyelesaian sengketa
  5. Studi Kasus dan Simulasi Tax Planning & Tax Audit
    Studi kasus tax planning perusahaan manufaktur/jasa
    • Studi kasus pemeriksaan pajak dan penyusunan tanggapan
    • Diskusi kelompok dan role play simulasi tax audit

Metode Training :

  • Pretest & Posttest
  • Presentasi
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

Trainer :

Tim Trainer dari FEI Training

Jadwal & Investment:

TempatTanggalInvestment (Online)Investment (Offline)
Bandung27 - 28 Januari 20263.500.0005.000.000
Bandung24 - 25 Februari 20263.500.0005.000.000
Bandung23 -24 April 20263.500.0005.000.000
Bandung28 - 29 Mei 20263.500.0005.000.000
Bandung23 - 24 Juni 20263.500.0005.000.000
Bandung28 - 29 Juli 20263.500.0005.000.000
Bandung26 - 27 Agustus 20263.500.0005.000.000
Bandung25 - 26 September 20263.500.0005.000.000
Bandung27 - 28 Oktober 20263.500.0005.000.000
Bandung24 - 25 November 20263.500.0005.000.000
Bandung22 - 23 Desember 20263.500.0005.000.000

Catatan: Permintaan tanggal khusus bisa disesuaikan berdasarkan syarat  dan ketentuan yang berlaku

Durasi Training :   

2 hari

Offline Training Termasuk :

  1. Sertifikat Lembaga FEI Training
  2. Materi Hand Out dan Soft Copy Materi
  3. ATK (NoteBook dan Ballpoint)
  4. Tas kerja 3in1
  5. Dokumentasi
  6. Meeting room di hotel berbintang
  7. Lunch dan 2x coffee break
  8. PPH Pasal 23 sebesar 2%

Online Training Termasuk :

  1. Sertifikat Lembaga FEI Training
  2. Soft copy materi
  3. Link Zoom Meeting

Biaya Training Belum Termasuk :

  1. Akomodasi Menginap Peserta (untuk offline class)
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%

Contact Us For More Information:

Contact:Dinar
Phone:0811-1111-7040

click to chat FEI Training

Tinggalkan Balasan