Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos

Dana hibah merupakan salah satu bentuk transfer keuangan yang diberikan pemerintah kepada pihak ketiga, baik lembaga, organisasi, maupun masyarakat, yang dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tertentu. Pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Mekanisme Hibah Daerah.

Di beberapa daerah, masih ditemukan kendala dalam pengelolaan dana hibah seperti kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, penyusunan proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta pelaporan pertanggungjawaban hibah. Oleh karena itu, diperlukan Pelatihan  untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola dana hibah secara profesional dan akuntabel.

Dana hibah merupakan salah satu bentuk transfer keuangan yang diberikan pemerintah kepada pihak ketiga, baik lembaga, organisasi, maupun masyarakat, yang dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tertentu. Pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Mekanisme Hibah Daerah.

Di beberapa daerah, masih ditemukan kendala dalam pengelolaan dana hibah seperti kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, penyusunan proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta pelaporan pertanggungjawaban hibah. Oleh karena itu, diperlukan Pelatihan  untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola dana hibah secara profesional dan akuntabel.

Trainer :

Tim Trainer dari FEI Training

Jadwal & Investment:

TempatTanggalInvestment (Online)Investment (Offline)
Bandung12 - 13 Januari 20263.500.0005.000.000
Bandung10 - 11 Februari 20263.500.0005.000.000
Bandung9 - 10 April 20263.500.0005.000.000
Bandung12 -13 Mei 20263.500.0005.000.000
Bandung9 - 10 Juni 20263.500.0005.000.000
Bandung14 - 15 Juli 20263.500.0005.000.000
Bandung11 - 12 Agustus 20263.500.0005.000.000
Bandung11 - 12 September 20263.500.0005.000.000
Bandung13 - 14 Oktober 20263.500.0005.000.000
Bandung10 - 11 November 20263.500.0005.000.000
Bandung8 - 9 Desember 20263.500.0005.000.000

Catatan: Permintaan tanggal khusus bisa disesuaikan berdasarkan syarat  dan ketentuan yang berlaku

Durasi Training :   

2 hari

Offline Training Termasuk :

  1. Sertifikat Lembaga FEI Training
  2. Materi Hand Out dan Soft Copy Materi
  3. ATK (NoteBook dan Ballpoint)
  4. Tas kerja 3in1
  5. Dokumentasi
  6. Meeting room di hotel berbintang
  7. Lunch dan 2x coffee break
  8. PPH Pasal 23 sebesar 2%

Online Training Termasuk :

  1. Sertifikat Lembaga FEI Training
  2. Soft copy materi
  3. Link Zoom Meeting

Biaya Training Belum Termasuk :

  1. Akomodasi Menginap Peserta (untuk offline class)
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%

Contact Us For More Information:

Contact:Dinar
Phone:0811-1111-7040

click to chat FEI Training

Tinggalkan Balasan