Resepsionis/Front Office

Frontliner adalah seseorang yang bertugas untuk menangani kebutuhan customer. Karena memiliki tanggung jawab langsung menangani customer, Front office atau Resepsionis akan menjadi wajah perusahaan sehingga dibutuhkan seseorang yang dapat melayani dengan baik. Sebagai perwakilan perusahaan, seorang frontliner harus memberikan pelayanan yang baik kepada setiap pelanggan agar citra perusahaan tetap terjaga dan pelanggan menjadi setia.

Agar pelayanan memiliki kualitas dan memberikan kepuasan kepada pelanggan mereka, maka perusahaan harus memperhatikan berbagai dimensi yang dapat menciptakan dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

Keahlian staff profesional dalam berinteraksi dengan pelanggan menjadi sangat penting. Oleh karena itulah para staff profesional yang berhubungan langsung dengan pelanggan (front liners) membutuhkan keahlian dasar untuk menghadapi pelanggan.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi, Pelatihan dan Sertifikasi ini merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan dikeluarkan langsung oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi.

Sertifikat BNSP yang diperoleh menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas, daya saing, dan peluang karier

NoKode UnitNama
1N.82ADM00.001.3Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen
2N.82ADM00.002.3Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
3N.82ADM00.003.3Menciptakan Dokumen dan Lembar Kerja Sederhana
4N.82ADM00.004.3Memproduksi Dokumen
5N.82ADM00.029.3Melakukan Komunikasi melalui Telepon
6N.82ADM00.030.3Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega dan Pelanggan
7N.82ADM00.032.3Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
8N.82ADM00.033.3Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
9N.82ADM00.045.3Memberikan Pelayanan kepada Pelanggan
10N.82ADM00.073.3Mengelola Arsip
11N.82ADM00.075.3Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran
12N.82ADM00.076.3Meminimalisasi Pencurian
13N.82ADM00.049.3Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
14N.82ADM00.053.3Memproduksi Dokumen di Alat Pengolah Data dan Angka
15N.82ADM00.054.2Menggunakan Peralatan Komunikasi
16N.82ADM00.057.3Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
17N.82ADM00.058.3Mengakses Data di Alat Pengolah Data dan Angka
18N.82ADM00.059.3Menggunakan Peralatan dan Sumber daya Kerja
19N.82ADM00.060.2Membuat Dokumen Elektronik (Email)
20N.82ADM00.061.2Mengakses Informasi melalui Homepage
21N.82ADM00.067.2Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana

PERSYARATAN DASAR ASESI

Calon asesi adalah pegawai/profesional yang sudah memilikipengalaman bidang manajemen perkantoran atau administrasiperkantoran minimal 3 tahun, atau

Calon asesi yang berasal dari lembaga pendidikan, harus sudah menyelesaikan mata pelajaran/mata kuliah yang sesuai dengan unit kompetensi pada Skema Sertifikasi LSP-KAP.12

PENDAFTARAN

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Membayar biaya pendaftaran sesuai skema sertifikasi yang dipilih
  • Melampirkan dokumen persyaratan dasar
  • Melampirkan kopi KTP
  • Melampirkan pas foto 3×4 cm dengan latar warna merah
  • Mengikuti kegiatan Pra Asesmen

Trainer :

Tim Trainer dari FEI TRAINING

Jadwal & Investment :

venueTanggalInvestment (Online)Investment (Offline)
Bandung27 - 29 Januari 20263.500.0006.500.000
Bandung24 - 26 Februari 20263.500.0006.500.000
Bandung28 - 30 April 20263.500.0006.500.000
Bandung5 - 7 Mei 20263.500.0006.500.000
Bandung2 - 4 Juni 20263.500.0006.500.000
Bandung28 - 30 Juli 20263.500.0006.500.000
Bandung26 - 28 Agustus 20263.500.0006.500.000
Bandung22 - 24 September 20263.500.0006.500.000
Bandung20 - 22 Oktober 20263.500.0006.500.000
Bandung17 - 19 November 20263.500.0006.500.000
Bandung15 - 17 Desember 20263.500.0006.500.000
 

Durasi Training                

3 hari (dua hari pelatihan, satu hari terakhir ujian)

Offline Training Termasuk :

  1. Sertifikat Profesi BNSP
  2. Sertifikat Lembaga FEI Training
  3. Materi Hand Out dan Soft Copy Materi
  4. ATK (NoteBook dan Ballpoint)
  5. Tas kerja 3in1
  6. Foto Training
  7. Meeting room di hotel berbintang
  8. Lunch dan 2x coffee break
  9. PPH Pasal 23 sebesar 2%.

Online Training Termasuk :

  1. Sertifikat Profesi BNSP
  2. Sertifikat Lembaga FEI Training
  3. Soft copy materi
  4. Link Zoom Meeting

Biaya Training Belum Termasuk :

  1. Akomodasi Menginap Peserta (offline class)
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%

 FEI Training and Management Consulting:

Contact:Dinar
Phone:0811-1111-7040

click to chat FEI Training

Tinggalkan Balasan