Pengawas Operasional Utama (POU)

Standar Kompetensi Kerja Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara

Kode dan Unit Kompetensi :

Kode UnitUnit Kompetensi
PMB.PO02.017.01Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU)
PMB.PO02.018.01Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara
PMB.PO02.019.01Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan
PMB.PO02.020.01Mengelola Konservasi Mineral dan Batubara
PMB.PO02.021.01Mengevaluasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara
PMB.PO02.022.01Mengelola Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
PMB.PO02.023.01Mengelola Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :

Syarat Khusus

    1. Memiliki Sertifikat Kompetensi Pengawas Operasional Madya; dan.
    2. Berpengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Pengawas Operasional Madya

Syarat Batasan Variable

    1. Memahami ruang lingkup Skema Sertifikasi yang ditawarkan; dan.
    2. Mengetahui rencana kegiatan bagian dari divisi/bidangnya

Trainer :

Tim Trainer dari FEI TRAINING

Jadwal & Investment :

venueTanggalInvestment (Online)Investment (Offline)

Durasi Training

4 hari (tiga hari pertama pelatihan, satu hari terakhir ujian)

Fasilitas Training Termasuk :

  1. Sertifikat Profesi BNSP
  2. Sertifikat Lembaga FEI Training
  3. Materi hand-Out
  4. Softcopy materi
  5. ATK (NoteBook dan Ballpoint)
  6. Tas kerja 3in1
  7. Foto Training
  8. Meeting room di hotel berbintang
  9. Lunch dan 2x coffee break

FEI Training and Management Consulting:

Contact:Dinar
Phone:0811-1111-7040

click to chat FEI Training

Tinggalkan Balasan